Beranda | Artikel
Orang Yang Tidak Membayar Zakat
22 jam lalu

Orang Yang Tidak Membayar Zakat merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 16 Shafar 1447 H / 10 Agustus 2025 M.

Kajian Hadits Tentang Orang Yang Tidak Membayar Zakat

“Tiada seorang pun pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya (zakat), kecuali pada hari kiamat emas dan perak itu akan dijadikan seterikaan dari api, lalu dipanaskan di neraka Jahanam. Kemudian disetrikakan pada rusuknya, dahinya, dan punggungnya. Setiap kali seterikaannya dingin, akan dipanaskan kembali, pada suatu hari yang kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di antara para hamba. Setelah itu ia akan melihat jalannya, apakah menuju surga atau menuju neraka.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan unta?”
Beliau menjawab, “Tidak ada seorang pemilik unta yang tidak menunaikan haknya, dan di antara haknya adalah memberikan susunya pada hari unta itu diberi minum (sekitar 3 atau 4 hari sekali), kecuali pada hari kiamat unta itu akan dibaringkan di tanah lapang yang luas (di Padang Mahsyar) dalam keadaan jumlahnya lebih besar, tidak kehilangan seekor anak unta pun. Unta-unta itu akan menginjaknya dengan kuku-kukunya dan menggigitnya dengan gigi-giginya. Setiap kali barisan pertama melewatinya, barisan terakhir dikembalikan kepada unta yang pertama, pada suatu hari yang kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di antara para hamba, kemudian ia akan melihat jalannya, apakah menuju surga atau menuju neraka.”

Para sahabat bertanya lagi, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan sapi dan kambing?”
Beliau menjawab, “Tidak ada pemilik sapi dan kambing yang tidak menunaikan haknya, kecuali pada hari kiamat hewan-hewan itu akan dibaringkan di tanah lapang yang luas, tanpa kehilangan seekor pun. Tidak ada di antara mereka yang bertanduk bengkok, bertanduk patah, atau tidak bertanduk. Hewan-hewan itu akan menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan kuku kakinya. Setiap kali barisan pertama melewatinya, barisan terakhir dikembalikan kepadanya, pada suatu hari yang kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di antara para hamba, kemudian ia akan melihat jalannya, apakah menuju surga atau menuju neraka.”

Para sahabat bertanya lagi, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kuda?”
Beliau menjawab, “Kuda ada tiga macam: kuda bagi seseorang menjadi dosa, kuda bagi seseorang menjadi penutup (kekurangannya), dan kuda bagi seseorang menjadi pahala. Adapun kuda yang menjadi dosa adalah kuda yang dipelihara seseorang untuk berbangga-bangga, pamer, dan memusuhi kaum muslimin; itulah yang menjadi dosa baginya. Adapun kuda yang menjadi penutup kekurangannya adalah kuda yang dipelihara seseorang di jalan Allah, namun ia tidak melupakan hak Allah pada punggung dan lehernya; maka itu menjadi pelindung baginya. Adapun kuda yang menjadi pahala adalah kuda yang dipelihara seseorang di jalan Allah untuk kaum muslimin di padang rumput atau taman; maka setiap yang dimakan kuda itu dari padang rumput atau taman akan ditulis baginya sejumlah pahala. Setiap kotoran dan air kencingnya juga ditulis sebagai pahala. Bahkan jika ia berjalan dan memanjangkan talinya, lalu naik satu atau dua bukit, maka setiap bekas langkahnya, kotoran, dan air kencingnya akan ditulis sebagai pahala. Jika pemiliknya melewati sungai, lalu kuda itu minum darinya, padahal ia tidak berniat memberi minum, maka Allah akan menulis pahala sebanyak yang diminumnya.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan keledai?”
Beliau menjawab, “Tidaklah diturunkan kepadaku tentang keledai kecuali ayat yang satu-satunya tapi mencakup makna yang luas:

فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ‎﴿٧﴾‏ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ ‎﴿٨﴾

‘Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasannya). Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasannya).’ (QS. Az-Zalzalah [99]: 7-8).” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan ancaman berat bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan ancaman bahwa jika harta tersebut berupa emas atau perak, maka akan dijadikan setrikaan dari api neraka. Jika harta itu berupa unta, maka unta tersebut akan menginjak-injak pemiliknya. Demikian pula sapi dan kambing.

Adapun tanaman, hanya Allah yang mengetahui bentuk adzabnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak memberitahukannya. Yang jelas, orang yang tidak mengeluarkan zakat akan diancam Allah dengan adzab pada hari kiamat.

Faedah kedua dari hadits ini adalah kewajiban bagi pemilik harta untuk memperhatikan hartanya, mengeluarkan zakat apabila telah memenuhi syarat nisab dan haul. Mereka yang tidak memiliki harta terbebas dari kewajiban zakat.

Hadits ini juga menyebutkan keutamaan kuda (الخيل). Kuda tidak dikenakan zakat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda bahwa pada ubun-ubun kuda terdapat kebaikan dan keberkahan hingga hari kiamat.

Bagi yang memiliki kuda (termasuk juga kendaraan mewah) untuk berbangga diri atau riya, ia akan menjadi penyebab masuk ke neraka. Namun, jika kendaraan dibeli untuk diwakafkan dalam kebaikan, seperti ambulans atau membantu fakir miskin, maka akan menjadi pahala.

Dalam hadits ini disebutkan, kuda yang diwakafkan untuk kaum muslimin di jalan Allah, setiap makanan yang dimakannya menjadi pahala, setiap kotorannya menjadi pahala, setiap langkahnya menjadi pahala, dan jika ia minum di sungai, pahala dicatat sejumlah air yang diminum.

Karenanya, jika memiliki kemampuan, belilah kendaraan yang diwakafkan untuk kebaikan. Setiap bensin yang digunakan, setiap putaran bannya, akan menjadi pahala bagi yang mewakafkan.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/55440-orang-yang-tidak-membayar-zakat/